
Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Nomor: 1380/KPG.03.01.01/UPTD.PK.Wil.V.Tsm/2025 tertanggal 28 Oktober 2025, dengan tim pengawas terdiri dari Ragih Lendra, S.H., Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama, dan Haryanto, S.Kom., Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda.
Selain pemeriksaan, para pengawas juga menyampaikan sosialisasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jaminan Sosial, Hubungan Kerja, Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) online.
Dalam arahannya, tim menekankan pentingnya budaya K3 sebagai bagian dari pendidikan vokasi dan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja pelatihan.
Pihak LPK GAI yang diwakili oleh Ketua Nuri Nuryani, S.Pd.I, Manajer Darwis Jaliludin dan Pembina Sultan J.A. Ramdhani (Coach Abi) menyampaikan apresiasi atas pembinaan dan arahan tersebut, serta berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap saran perbaikan administratif.
Kunjungan ini berjalan lancar dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi yang baik antara Disnakertrans Jabar dan lembaga pelatihan kerja di daerah, dalam upaya menciptakan lingkungan kerja dan pelatihan yang aman, tertib, dan sesuai standar K3.